TRIBUN-TIMUR.COM
MAKASSAR Pada
Juni 2015 mendatang, pemerintah akan mulai memberlakukan uji kompetensi
bagi calon apoteker yang akan menyelesaikan pendidikan profesi apoteker
di sebuah perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Dekan
Fakultas Farmasi, Prof Dr Elly Wahyudin DEA Apt dalam acara Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin di Auditorium Prof Achmad Amiruddin, Senin (29/9/2014).
Ia pun berharap kepada seluruh apoteker baru tersebut agar senantiasa memperbaharui pengetahuan mereka dalam bidang kefarmasian.
Dengan
demikian, apoteker dapat menjadi tenaga farmasi yang dapat menerapkan
kompetensinya untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan.
"Uji
kompetensi bagi seluruh peserta pendidikan profesi apoteker untuk
mendapatkan Surat Tanda Registrasi apoteker dan Sertifikat Kompetensi
Profesi Apoteker," ujarnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
No comments:
Post a Comment